Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, budayakan sering cuci tangan, Jaga jarak, cegah covid-19                                                                                                                                                                                                                                                               

Rabu, 04 Agustus 2021

Kegiatan Proyek Penahan Ombak Air Hili Bengkulu Langgar Aturan

Penahan Gelombang Hili Masih Amburadul

Ketua Umum FKPB, Lekat S. Amrin : “Perusahaan langgar aturan karena menganggap masyarakat Bengkulu tak ada yang persoalkan karena tidak mengerti.”

FOKUSBENGKULU.blogspot.com : Perusahaan yang mengerjakan kegiatan proyek penahan ombak samudera di Muara Hili Kabupaten Kaur, propinsi Bengkulu sampai saat ini diduga melakukan pelanggaran prosedur dan aturan teknis pelaksanaan proyek tersebut. Pelanggaran ini tampak disengaja karena menganggap orang Bengkulu tidak ada yang mempersoalkan karena tidak mengerti .

Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB), Lekat S. Amrin, S.Sos, kepada media online seusai kegiatan silaturahmi dengan pihak Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Menurut Lekat S. Amrin, pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang mengerjakan proyek penahan ombak Muara Hili, antara lain, 1. pihak perusahaan tidak membuat pagar seng sebagai kamp untuk lokasi  membuat cor balok beton segi empat, yang seharusnya tertutup. 2. Tidak memasang papan merek di lokasi pengerjaan proyek. 3. Diduga mengambil pasir dan koral di lokasi sekitar proyek. 4. Tidak punya base kamp yang sesuai dengan ketentuan proyek APBN.

Menurut Ketua FKPB propinsi Bengkulu, Lekat S. Amrin, S.Sos, pihak perusahaan melakukan hal ini sebagai cara untuk membodohi masyarakat propinsi Bengkulu. Menurut informasi dari sumber FKPB, bahwa hal itu sengaja dilakukan karena masyarakat tidak ada yang mempersoalkan. “Tentu kerja begini tidak professional, dan akan merugikan Negara karena dicurigai bahwa kualitas pengerjaan tidak dapat dijamin,” kata Lekat S. Amrin.

Menyikapi hal ini pihak FKPB akan melakukan konfirmasi kepada pihak PU Balai Bina Marga Bengkulu, yang merupakan perpanjangan Kementrian PUPR, sekali gus juga, FKPB akan menyurati Pihak Kementerian terkait beberapa proyek Balai Sungai yang tidak ada kemajuan. Antara lain, proyek Irigasi Seginim, dan proyek Situ Gelumpai di Bengkulu Selatan.

Kontrol dari lembaga masyarakat betapa penting dilakukan, karena jangan sampai APBN yang dikucurkan Negara tidak efektif dan tidak mencapai sasaran yang diharapkan. Pemerintahan Joko Widodo harus tahu kondis amburadul di lapangan seperti ini. Menrut Ketua FKPB, untuk menyampaikan informasi keadaan riil di lapangan kepada pemerintah pusat, antara lain dapat dilakukan oleh para aktifis lembaga masyarakat beserta para insan journalist yang punya kepedulian tinggi terhadap kondisi bangsa ini.(FB)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar