Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, budayakan sering cuci tangan, Jaga jarak, cegah covid-19                                                                                                                                                                                                                                                               

Senin, 17 Mei 2021

Protokoler Keuangan DPRD Perlu Dikritisi Masyarakat

 

Ketua umum FKPB, Lekat S. Amrin:

Protokoler Keuangan  DPRD

Perlu  Dikritisi  Masyarakat

FOKUS BENGKULU;  Setelah kebijakan rekofosing (kebijakan perubahan dan penghematan) anggaran daerah (APBD), baik APBD propinsi maupun APBD Kabupaten/Kota, maka selanjutnya yang perlu dikritisi terlelbih dahulu adalah anggaran dari protokoler keuangan anggota DPRD itu sendiri. Baik DPRD propinsi mau pun DPRD Kabupaten dan Kota. Hasil rekofosing itu sesungguhnya harus menyentuh kepada penghematan seluruh sektor APBD, dan  penghematan itu harus dimulai dari anggaran pejabat daerah itu sendiri. Prioritas yang harus dikritisi masyarakat adalah anggaran belanja anggota DPRD itu sendiri, karena mereka harus memberikan contoh konkrit tentang sikap mendukung kebijakan penghematan dalam program rekofosing itu.

                Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB), Lekat S. Amrin, S.Sos, kepada wartawan. Menurutnya, konsep penghematan secara nasional itu akan berarti bila seluruh pejabat ikut membatasi anggaran masing-masing, terutama anggaran yang memfasilitasi para pejabat itu sendiri. Anggota DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten Kota harus yang terdepan dilakukan penghematan dalam anggaran protokoler keuangan anggota dewan tersebut.  Seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran perumahan, anggaran tranportasi anggota, harus dikaji dan dikritisi, apakah masuk dalam program rekofosing atau tidak.

                “Kita dapat informasi bahwa rekofosing anggaran itu tidak menyentuh kepada anggaran protokoler keuangan DPRD.  Bahkan anggota dewan justru tetap ngotot ingin melakukan perjalanan dinas sebagaimana kondisi keuangan daerah pada posisi normal. Termasuk protokoler keuangan yang lain tidak ada pengurarangan sedikitpun.  Padahal pertimbangan rekofosing itu adalah kebijakan nasional akibat dari kondisi keuangan Negara dalam rangka menangani pandemi  covid-19,”  tegas Ketua FKPB, Lekat S. Amrin.

                Untuk melihat lebih jauh tentang kondisi anggaran di lembaga DPRD, menurut Lekat S. Amrin, lembaga FKPB yang dipimpinnya, telah mengirim surat kepada Ketua dan Sekretaris DPRD Propinsi Bengkulu, terkait anggaran protkoler keuangan anggota Dewan Propinsi. Untuk Kabupaten, yang telah disurati yaitu DPRD Kabupaten Kaur.  Selanjutnya seluruh DPRD Kabupaten/kota yang lain akan menyusul disurati lembaga FKPB propinsi Bengkulu.

FKPB akan membentuk tim kerja yang efektif, militan  dalam menyikapi kondisi anggaran saat ini, dan kegiatan survey ini sebagai bentuk kepedulian lembaga ini terhadap propinsi Bengkulu. Tim akan terjun ke sekretariat dewan untuk melakukan pengumpulan data, baik melakukan wawancara kepada pimpinan dewan, ketua komisi, badan kehormatan, badan legislasi, badan anggaran, dan ketua fraksi. Apa pun informasi yang dihimpun, adalah penting diketahui masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai legal standing  masyarakat atau lembaga, untuk menyadap semua informasi dari lembagai publik seperti DPRD.

                Menurut Lekat S. Amrin, FKPB yang konsen dan fokus pada APBD dan APBN, akan melakukan survey alokasi  anggaran tersebut sejauh mana efektitifitas pelaksanaannya dan pencapaian hasilnya.  Pihak FKPB dalam sebuah survey tersebut, berusaha untuk sedetil mungkin, dan hasilnya akan dihimpun menjadi sebuah laporan, yang kemudian akan disampaikan kepada Lembaga Pemerintah yang berkompeten.

                “Kita berharap APBD dan APBN benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat umum, dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakat itu sendiri,” kata Lekat S. Amrin, S.Sos.(#)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar