Lekat S. Amrin Ketua LSM FKPB |
yang telah melakukan serangkaian perjalanan dinas luar Kota. Apakah itu dinas luar dalam bentuk kunjungan kerja ( Kunker ) atau Konsultasi pada kementerian dan kunjungan daerah antar Kabupaten, perlu disampaikan hasilnya sudah seperti apa kepada masyarakat Kaur.
Hal ini
penting dibuka kepada publik, untuk mengukur antara seberapa banyak uang daerah
tersebut untuk perjalanan dinas Dewan, harus sesuai dengan hasil yang dicapai,
Inputnya seberapa ? lalu Out putnya
sudah sejauh mana ? “ kata Lekat S. Amrin mempertanyakan.
Menurut Lekat
S. Amrin, LSM FKPB yang dipimpinnya akan menyurati Pemerintah Daerah Kaur,
tentang sejauh mana RAPBD Kaur tahun 2020 dalam penyusunan program pembangunan
Daerah ini. Bila anggaran di Kabupaten Kaur terbatas maka tentu program
perjalanan Dinas Luar Daerah anggota Dewan yang terlalu menyedot APBD maka Pemda
Kaur perlu mengevaluasinya bersama DPRD Kaur.
“Intinya
dana yang tersedot untuk dinas luar harus terukur tentang hasil yang dicapai. Ini
sejalan dengan harapan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rakor Kepala Daerah Se Indonesia
belum lama ini, “ kata Lekat S. Amrin kepada Fokus Bengkulu.
Sebagaimana diketahui
APBD Kaur sampai saat ini masih terbatas, sementara program prioritas untuk
infrastruktur daerah masih banyak dibutuhkan masyarakat Kaur. APBD Kabupaten
Kaur hingga tahun ini belum sampai 900 M, sedangkan kebutuhan skala
prioritas pembangunan pro rakyat, belum terselesaikan hingga saat ini dan perlu
ditingkatkan terus. (fb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar