Ketua FKPB
“Kasus pekerja jembatan Air Nipis dan
Sebilo ini menarik untuk diinvestigasi, karena menurut informasi dari Bowo,
Kadis PU pun tak sanggup mendatangkan Direktur untuk menyelesaikan persoalan
ini. Ada apa sampai sedemikian itu,” kata Ketua Umum FKPB, Lekat S. Amrin,
S.Sos.
FOKUSBENGKULU.blogspot.com : Kepala tukang, Nur Wibowo
yang mengerjakan proyek jembatan Air Nipis, dan jembatan Sebilo, Kabupaten
Bengkulu Selatan, yang merasa terzolimi oleh pihak rekanan dan pejabat PUPR
provinsi Bengkulu sudah merasa putus asa untuk menagih utang sebesar 450 juta
rupiah yang merupakan haknya , beserta puluhan pekerja lain, karena tidak
direspon sama sekali. Dia sudah menghadap ke Kadis PUPR provinsi, dan ke PPTK
berulangkali, tapi jawaban tidak ada kepastian. Bahkan Nur Wibowo pun sudah
mengadukan permasalahannya kepada anggota DPRD Provinsi, yaitu Ketua Fraksi Gerindra,
Erwin Johan, SH, dengan jawaban akan diperjuangkan.
Menyikapi pengaduan Nur Wibowo
yang juga disampaikan secara lengkap kepada Forum Komunitas Peduli Bengkulu
(FKPB), akhirnya Ketua Umum Lembaga FKPB Provinsi Bengkulu, Lekat S. Amrin,
S.Sos, memutuskan mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan
kepada Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, ibu Ning. Serta ditembuskan ke Ketua DPRD
provinsi Bengkulu, Kepala Kejati Bengkulu, dan ke Kapolda Bengkulu.
Menurut Ketua FKPB provinsi
Bengkulu, hal ini dianggap penting disikapi, karena persoalan ini sudah cukup
lama, yaitu bermula dari proyek APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 yang
membangun dua jembatan yaitu, jembatan Air Nipis dan jembatan Sebilo dengan
total Rp. 28 milyar. Pengerjaan awal terjadi hampir mangkrak, hanya tercapai
progres 4,5 persen, setelah itu rekanan, yaitu PT Alindro, dan PT Gading Utama
berhenti bekerja. Hal inilah membuat Kadis PU ibu Ning, dan PPTK yaitu
Nursyamsi, dan Nuriman mengkhawatirkan pekerjaan itu tidak selesai.
Dari sinilah bermula ibu Ning
selaku Kadis memanggil Nur Wibowo meminta untuk mengambil alih pekerjaan itu,
dengan jaminan dirinya sebagai Kepala Dinas. Menurut Nur Wibowo kalau tidak ada
jaminan dari Kadis dan PPTK maka dia tidak akan mau meneruskan pekerjaan itu,
karena dia tahu yang menandatangani kontrak adalah Direktur dua PT tersebut. Alhasil,
dengan dikerahkan oleh Nur Wibowo ratusan pekerja maka selesailah pekerjaan dua
jembatan itu. Tetapi, giliran pencairan dana, Nur Wibowo sudah ditinggalkan,
saat ditanya, tunggu pada pencairan selanjutnya. “Itu terus jawaban dari PPTK,
dan ibu Kadis,” kata Bowo, panggilan Nur Wibowo kepada fokusbengkulu.blogspot.com.
Sementara Ketua Umum FKPB, Lekat
S. Amrin, berdasarkan pengakuan Nur Wibowo, bahwa Kadis PUPR, Ibu Ning, tampak
sekali dari sikapnya meremehkan Nur Wibowo, ketika menghadap untuk menanyakan
soal utang ini, pada akhir Nopember 2021 lalu. Ibu Ning, berkata, “Kalo ado
uangnyo, kito bayar, cak itulah,” demikian pernyataan ibu Ning sebagaimana
dikutif Nur Wibowo. Tidak ada jaminan kapan tagihan itu akan diselesaikan. Dan
hal itu membuat dia beserta pekerja lain betul-betul terzolimi, karena hartanya
sudah tergadai, mobil triton, termasuk mobil molen ditahan pekerja sampai hari
ini.
Berdasarkan pengaduan Nur Wibowo
itu, membuat ketua FKPB tertarik untuk melakukan investigasi terkait proyek
tersebut. Dia sudah mencoba menelusuri perusahaan yang mengerjakan, ternyata
memang keberadaannya di kota Palembang.
“Jadi saya pelajari bahwa Ibu
Kadis ini menganggap remeh, karena Bowo hanya pekerja, dia bukan Direktur yang
menandatangani kontrak itu. Tapi sebetulnya tidak bisa begitu, jangan terlalu
cepat berpaling, tidak bagus. Toh Bowo dan pekerja sudah menyelamatkan Ibu Ning
dan PPTK,” kata Lekat S. Amrin.
Melihat fakta ini, justru ketua
FKPB tertarik mendalami persoalan proyek jembatan Air Nipis dan Sebilo ini.
Karena berdasarkan pengakuan Nur Wibowo, kedua Direktur, yaitu PT Alindro dan
PT Gading Utama, yang berasal dari Palembang itu tidak mau datang ke Bengkulu,
sekali pun dipanggil Ibu Ning, sebagai Kadis, terkait persoalan keuangan yang
masih tersisa. Ada apa sampai seperti demikian. Padahal manurut Informasi dari Ketua Fraksi Gerindra,
Erwin Johan, SH, tagihan untuk kedua pekerjaan proyek jembatan itu lebih kurang
5 milyaran lagi.
“Ada apa kok, ngurus duit
tagihan mereka tidak tertarik untuk melakukan prosedurnya,” kata Lekat S.
Amrin, yang juga mantan anggota dewan ini.
Oleh karena itu FKPB menyurati
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, meminta
persoalan ini supaya diselesaikan dengan baik. Karena Nur Wibowo, dan pekerja
lain hampir ratusan jumlahnya, betul-betul terzolimi akibat perlakukan rekanan
dan juga tidak ada ketegasan dari Kadis PUPR untuk menyelesaikan, sampai surat
ini dibuat. (bagt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar