Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, budayakan sering cuci tangan, Jaga jarak, cegah covid-19                                                                                                                                                                                                                                                               

Minggu, 05 Desember 2021

ADUAN PEKERJA TERZOLIMI, DISIKAPI FKPB KIRIM SURAT KE GUBERNUR

Ketua FKPB

“Kasus pekerja jembatan Air Nipis dan Sebilo ini menarik untuk diinvestigasi, karena menurut informasi dari Bowo, Kadis PU pun tak sanggup mendatangkan Direktur untuk menyelesaikan persoalan ini. Ada apa sampai sedemikian itu,” kata Ketua Umum FKPB, Lekat S. Amrin, S.Sos.

FOKUSBENGKULU.blogspot.com :  Kepala tukang, Nur Wibowo yang mengerjakan proyek jembatan Air Nipis, dan jembatan Sebilo, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang merasa terzolimi oleh pihak rekanan dan pejabat PUPR provinsi Bengkulu sudah merasa putus asa untuk menagih utang sebesar 450 juta rupiah yang merupakan haknya , beserta puluhan pekerja lain, karena tidak direspon sama sekali. Dia sudah menghadap ke Kadis PUPR provinsi, dan ke PPTK berulangkali, tapi jawaban tidak ada kepastian. Bahkan Nur Wibowo pun sudah mengadukan permasalahannya kepada anggota DPRD Provinsi, yaitu Ketua Fraksi Gerindra, Erwin Johan, SH, dengan jawaban akan diperjuangkan.

                Menyikapi pengaduan Nur Wibowo yang juga disampaikan secara lengkap kepada Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB), akhirnya Ketua Umum Lembaga FKPB Provinsi Bengkulu, Lekat S. Amrin, S.Sos, memutuskan mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan kepada Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, ibu Ning. Serta ditembuskan ke Ketua DPRD provinsi Bengkulu, Kepala Kejati Bengkulu, dan ke Kapolda Bengkulu.

                Menurut Ketua FKPB provinsi Bengkulu, hal ini dianggap penting disikapi, karena persoalan ini sudah cukup lama, yaitu bermula dari proyek APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 yang membangun dua jembatan yaitu, jembatan Air Nipis dan jembatan Sebilo dengan total Rp. 28 milyar. Pengerjaan awal terjadi hampir mangkrak, hanya tercapai progres 4,5 persen, setelah itu rekanan, yaitu PT Alindro, dan PT Gading Utama berhenti bekerja. Hal inilah membuat Kadis PU ibu Ning, dan PPTK yaitu Nursyamsi, dan Nuriman mengkhawatirkan pekerjaan itu tidak selesai.

                Dari sinilah bermula ibu Ning selaku Kadis memanggil Nur Wibowo meminta untuk mengambil alih pekerjaan itu, dengan jaminan dirinya sebagai Kepala Dinas. Menurut Nur Wibowo kalau tidak ada jaminan dari Kadis dan PPTK maka dia tidak akan mau meneruskan pekerjaan itu, karena dia tahu yang menandatangani kontrak adalah Direktur dua PT tersebut. Alhasil, dengan dikerahkan oleh Nur Wibowo ratusan pekerja maka selesailah pekerjaan dua jembatan itu. Tetapi, giliran pencairan dana, Nur Wibowo sudah ditinggalkan, saat ditanya, tunggu pada pencairan selanjutnya. “Itu terus jawaban dari PPTK, dan ibu Kadis,” kata Bowo, panggilan Nur Wibowo kepada fokusbengkulu.blogspot.com.

                Sementara Ketua Umum FKPB, Lekat S. Amrin, berdasarkan pengakuan Nur Wibowo, bahwa Kadis PUPR, Ibu Ning, tampak sekali dari sikapnya meremehkan Nur Wibowo, ketika menghadap untuk menanyakan soal utang ini, pada akhir Nopember 2021 lalu. Ibu Ning, berkata, “Kalo ado uangnyo, kito bayar, cak itulah,” demikian pernyataan ibu Ning sebagaimana dikutif Nur Wibowo. Tidak ada jaminan kapan tagihan itu akan diselesaikan. Dan hal itu membuat dia beserta pekerja lain betul-betul terzolimi, karena hartanya sudah tergadai, mobil triton, termasuk mobil molen ditahan pekerja sampai hari ini.

                Berdasarkan pengaduan Nur Wibowo itu, membuat ketua FKPB tertarik untuk melakukan investigasi terkait proyek tersebut. Dia sudah mencoba menelusuri perusahaan yang mengerjakan, ternyata memang keberadaannya di kota Palembang.

                “Jadi saya pelajari bahwa Ibu Kadis ini menganggap remeh, karena Bowo hanya pekerja, dia bukan Direktur yang menandatangani kontrak itu. Tapi sebetulnya tidak bisa begitu, jangan terlalu cepat berpaling, tidak bagus. Toh Bowo dan pekerja sudah menyelamatkan Ibu Ning dan PPTK,” kata Lekat S. Amrin.

                Melihat fakta ini, justru ketua FKPB tertarik mendalami persoalan proyek jembatan Air Nipis dan Sebilo ini. Karena berdasarkan pengakuan Nur Wibowo, kedua Direktur, yaitu PT Alindro dan PT Gading Utama, yang berasal dari Palembang itu tidak mau datang ke Bengkulu, sekali pun dipanggil Ibu Ning, sebagai Kadis, terkait persoalan keuangan yang masih tersisa. Ada apa sampai seperti demikian. Padahal  manurut Informasi dari Ketua Fraksi Gerindra, Erwin Johan, SH, tagihan untuk kedua pekerjaan proyek jembatan itu lebih kurang 5 milyaran lagi.

                “Ada apa kok, ngurus duit tagihan mereka tidak tertarik untuk melakukan prosedurnya,” kata Lekat S. Amrin, yang juga mantan anggota dewan ini.

                Oleh karena itu FKPB menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, meminta persoalan ini supaya diselesaikan dengan baik. Karena Nur Wibowo, dan pekerja lain hampir ratusan jumlahnya, betul-betul terzolimi akibat perlakukan rekanan dan juga tidak ada ketegasan dari Kadis PUPR untuk menyelesaikan, sampai surat ini dibuat. (bagt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar