Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, budayakan sering cuci tangan, Jaga jarak, cegah covid-19                                                                                                                                                                                                                                                               

Selasa, 29 Juni 2021

FKPB Akan Survey Pelaksanaan DD/ADD

 

FKPB Akan Survey

Pelaksanaan DD/ADD

Ketua Umum FKPB Bengkulu: “Hasil Survey akan Disampaikan ke Pihak Terkait, Sebagai Rekomendasi.”

 

Ketua Umum FKPB Bengkulu, Lekat S. Amrin, S.Sos

FOKUSBENGKULU.blogspot.com - Lembaga Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) propinsi Bengkulu dalam tahun 2021 ini akan melakukan survey pelaksanaan proyek DD, dan ADD dalam wiayah propinsi Bengkulu. Untuk saat ini pemberitahuan yang disampaikan secara resmi melalui surat lembaga FKPB yaitu di Kabupaten  Kaur sebagai salah satu sasaran objek survey. Di Kabupaten Kaur ada 192 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan, dan besaran anggaran DD dan ADD bervariasi sesuai ketenttuan yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber  dari APBN. Kemudian Peraturan Presiden No 12 Tahun 2015 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan  Transmigrasi.

Ketua FKPB Propinsi Bengkulu, Lekat S. Amrin, S.Sos, kepada FokusBengkulu.blogspot.com memaparkan, survey ini sangat penting dilakukan oleh lembaga masyarakat karena tujuan dari DD adalah mekanisme pembangunan yang mengakomodir keinginan masyarakat itu sendiri secara langsung. “Jadi anggaran berupa DD dan ADD yang diadakan Pemerintah langsug diterima di rekening desa, berdasarkan perencanaan yang telah disusun oleh masyarakat desa itu sendiri sesuai petunjuk yang telah ditentukan oleh UU, PP, Peraturan presiden, dan Peraturan Menteri yang membidangi,” kata Lekat S. Amrin.

                Dalam pelaksanaan alokasi DD dan ADD yang perlu disurvey itu tentu mulai dari mekanisme perencanaan, sampai pelaksanaan, sesuai ketentuan secara maksimal atau tidak. Sebagaimana diketahui dana desa (DD) digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Dalam melakukan survey ini FKPB akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yaitu, Dinas PMD Propinsi, Dinas PMD Kabupaten, Inspektorat Propinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota, dan para Camat yang wilayah Kecamatannya menjadi objek survey.

                “Saya sudah menyiapkan tim survey dengan personil yang efisen dan terbatas. Tapi, yang terpenting niat dan tekad saya tidak lain untuk kepentingan masyarakat menuju kepada keadaan yang lebih baik dengan adanya DD dan ADD ini,” kata Lekat S. Amrin.

                Surat pemberitahuan dari Lembaga FKPB yang telah disampaikan kepada Kepala Desa, tentang rencana Survey ini, yang sudah berjalan yaitu di Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Kelam Tengah, sementara Kecamatan lain sedang dipersiapkan. (fb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar