Foto
Surat Mandat LPPM
Foto
Lekat S. Amrin, S.Sos
FOKUSBENGKULU.blogspot.com : Berawal melakukan study banding tentang organisasi kemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara, dalam beberapa waktu lama, akhirnya Lekat S. Amrin, S.Sos seorang aktifis lembaga independen dari Bengkulu, diberi kepercayaan sebagai Sekretaris Umum Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (LPPM) Wilayah Sumatera Utara.
Lembaga ini
didirikan oleh para aktifis di Jakarta sebagai jawaban banyaknya pengaduan
masyarakat terkait sengketa hukum dan problem sosial yang terjadi hampir di
seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Terutama masyarakat yang mengalami
persengketaan lahan dan tanah sementara mereka berhadapan dengan para pemodal
dan pengusaha besar, tentu hal ini perlu pendampingan dari organisasi yang
punya komitmen tinggi demiperjuangan kepentingan masyarakat yang lemah.
LPPM ini
didirikan bersifat nasional dengan status pengesahan dari Kementerian Hukum dan
Hak Azasi Manusia dengan Nomor AHU-0009805.AH.01.07 Tahung 2022. Dewan Pengurus
Nasional LPPM di Jakarta, memberikan mandate untuk Dewan Pengurus Wilayah LPPM
Sumatera Utara yaitu Ketua Holidan
Nasution, Sekretaris Umum Lekat S.
Amrin, S.Sos, dan Bendahara yaitu Andam Dewi.
Sebelumnya,
Lekat S. Amrin, S.Sos, bersama aktifis di Medan, telah mendapatkan kepercayaan
sebagai Ketua Umum Komunitas Pengawas Pembangunan Sumut Semesta (Koppasus).
Lembaga ini bersifat lokal, dan masih dalam proses melengkapi berkas untuk
pengesahan Kemenkum dan HAM. Fokus kerja lembaga Koppasus ini lebih kepada
pemantauan dan pengawasan pembangunan yang didanai APBD dan APBN.
Sebagai seorang
aktifis organisasi yang berlatar belakang journalist, saat ini pun masih
sebagai Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB). Dan dengan sudah
pernah menjadi anggota legislatif, maka keluasan idealisme untuk berjuang demi
kepentingan umum tidak pernah surut, sekali pun
bukan di ‘kampung’ halaman yang saat ini tempat berdomisili. Namun
dinamika di tengah masyarakat yang sangat tinggi, maka kehadiran Lembaga
Independen Masyarakat tentulah sangat dibutuhkan. Apa lagi dalam perjuangan
untuk masyarakat demokrasi dan supremasi hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar