Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, budayakan sering cuci tangan, Jaga jarak, cegah covid-19                                                                                                                                                                                                                                                               

Senin, 03 Juni 2024

TERBUKTIKAH, GUSNAN MANIPULASI DATA KELUARGA

Ketua Pansus DPRD BS, Wadimin: “Semua Pihak Terkait Sudah Kita Temui, Indikasinya Terbukti Benar”

Oleh Lekat S. Amrin


Wadimin, Ketua Pansus (baju putih), saat wawancara  dengan penulis


AKAN terbuktikah Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, melakukan manipulasi data di Dukcapil Tangerang?

Itulah pertanyaan yang harus dijawab dan dibuktikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan yang sudah bekerja sebulan ini. Terbentuknya Pansus itu atas desakan masyarakat melalui ormas Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan dan Forum Kesatuan Warga Kedurang, serta komunitas masyarakat yang peduli untuk mengusut dugaan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang diduga melakukan pemalsuan data dan dokumen keluarga di Dukcapil Tangerang.

DPRD Bengkulu Selatan merasa tidak bisa mengelak dari desakan masyarakat tersebut karena aduan secara resmi sudah melayang ke mana-mana. Dan aktifis Bengkulu Selatan setiap saat ‘menongkrongi’ kantor dewan menuntut diusutnya kasus itu.

Pansus DPRD Bengkulu Selatan akhirnya terbentuk dengan anggota dari 5 (lima) fraksi, yaitu Fraksi Gerindra (3 kursi), Golkar (3 kursi), Demokrat (4 kursi), PDIP (5 kursi) dan PAN (3 kursi). Mines Fraksi Nasdem karena Partai tempat Gusnan Mulyadi bernaung, menyatakan tidak setuju tetapi pada posisi tidak berdaya karena kalah voting.

Ketua Pansus Wadimin ketika diwawancara Fokus Bengkulu.blogspot.com mengatakan, Pansus yang dipimpinnya sudah bekerja maksimal, dan semua pihak yang terkait sudah ditemui langsung oleh tim Pansus. 

“Dari hasil investigasi tim Pansus maka indikasi pemalsuan data dan dokumen yang dilakukan oleh Gusnan Mulyadi sepertinya mengandung kebenanran. Kita bisa mengatakan hal itu karena pihak terkait sudah menyampaikan langsung secara lisan dan disertai dengan berkas yang kami minta,” kata Wadimin.


Gusnan Mulyadi


BEGITU SERIUSKAH HARUS DiPANSUSkan?

Sebagian masyarakat masih banyak bertanya, begitu seriuskah dugaan itu sehingga harus di Pansuskan.

Rupanya, berdasarkan penelusuran Fokus Bengkulu.blogspot.com, memang cukup menarik kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi ini. Mengawali terkuaknya kasus ini ketika kabar terpublikasinya sang Bupati beristri lagi.

Info yang dianggap menarik ini sesungguhnya biasa saja, karena seorang lelaki beristri lagi itu adalah hal yang lumrah. Bahkan secara agama (islam) tidak ada yang bertentangan, asal terpenuhi syarat yang telah ditentukan dalam sistem polygami.

Tetapi yang menjadi persoalan bagi masyarakat Bengkulu Selatan, bukan soal Bupati beristri lagi, tapi cara berpolygami itu ‘haruskah’ melakukan pemalsuan data keluarga. Nah, disinilah masyarakat melalui Alianasi Selamatkan Bengkulu Selatan, tidak bisa menerima kelakuan Bupati nekad melakukan pemalsuan data dan dokumen keluarga.

Menurut penelusuran Pansus DPRD Bengkulu Selatan, rekayasa dilakukannya pemalsuan itu dimulai dari Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan. Di mana pengajuan administrasi kependudukan untuk pindah ke Tangerang ada bagian prinsip berapa item yang dipalsukan. Termasuk usia anak yang dirubah degan dibuat usia lebih muda dalam data Kartu Keluarga itu. Dan ini menjadi sangat serius karena yang melakukan adalah seorang pemimpin daerah, yaitu Bupati Bengkulu Selatan.

Ketua Pansus Wadimin mengatakan, bahwa baginya Pansus ini justru untuk menghentikan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Pihaknya tidak lain berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat Bengkulu Selatan yang telah terjadi gelombang demo dan pengaduan ke semua pihak. Dan anggota DPRD melalui Pansus ini melakukan fungsi dan tugas sesuai dengan Tatib dan regulasi yang ada. Ada pun, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemalsuan itu tentu ada konsekwensi dari semua kekeliruan yang telah dilakukan. 

Menurut Wadimin, tim Pansus yang dipimpinnya sudah menemui pihak Dukcapil Tangerang, untuk melakukan croscek data. Kemudian melakukan croscek ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dan Pansus pun melakukan croscek ke Pengadilan Agama Tiga Raksa Kabupaten Tangerang, terkait izin polygami Gusnan Mulyadi, dengan putusan nomor 2198/Pdt.G/022/PA. Dari hasil data yang ditemukan memang sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Dukcapil Tangerang, yang terindikasi telah terjadi pemalsuan dokumen yang berawal dari ajuan dari Dukcapil Bengkulu Selatan.

“Semua rangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus akan kami lanjutkan dengan sidang Paripurna. Waktunya segera kami jadwalkan,” kata Wadimin tanpa ragu.

Hasil keputusan Paripurna menurut Ketua Pansus yang berasal dari Partai Berkarya ini, akan disampaikan ke lembaga Penegak Hukum (APH), dan semua pihak yang berkompeten.(*)

Penulis adalah: Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu dan Pemimpin Redaksi Fokus Bengkulu.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar