Rohidin Mersyah: “Tidak Hanya Berhenti pada WTP, Tapi Evaluasi Kinerja Dirasakan Publik”
Oleh Lekat S. Amrin
Gubernur Rohidin Mersyah
OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah bentuk pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Hal itu dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Cabang Bengkulu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bahwa telah dicapai tujuh kali berturut-turut. Sudah tentu capaian tersebut adalah prestasi yang layak diapresiasi oleh semua kalangan.
Tetapi sebelum sampai kepada pernyataan dari BPK sebagai lembaga pemerintah yang kredibel, maka semua usaha itu harus dimulai dari komitmen kuat pemimpin Provinsi Bengkulu. Setidaknya dia menganggap bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sangatlah penting dan harus dicapai. Dan upaya meminimalisir celah pada praktek korupsi merupakan komitmen yang tidak pernah berhenti.
Maka gerbong besar Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah dikendalikan oleh nahkoda yang selalu berjuang untuk keselamatan semua penumpang, dengan tekad setidaknya menjaga marwah kewibawaan pemerintah.
Rohidin Mersyah, sebagai seorang pemimpin Bengkulu tidaklah sampai menepuk dada bahwa WTP itu adalah prestasi segalanya, melainkan sebuah tantangan berat yang harus kontinyuitas dan seiring pada capaian prestasi di bidang lain pada waktu berikutnya. Tidak hanya berhenti pada WTP, melainkan evaluasi kinerja yang benar-benar dirasakan publik.
Dalam suatu interview dengan penulis, Rohidin Mersyah pernah mengatakan, bahwa selama dirinya mengemban amanah maka selama itu pula belum dapat dikatakan capaian prestasi menjadi aman dan final. “Bahwa besok bagi saya masih sebagai sebuah rahasia, tapi yang jelas dalam pandangan saya, semua telah saya mulai dengan komitmen yang terbaik dalam menjalankan amanah ini,” kata Rohidin.
Oleh karena itu, opini WTP akan sangat terkait dengan profesionalitas pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD yang dikelola oleh Pemerintah. Capaian opini WTP adalah kategori yang tertinggi dari BPK RI untuk memberikan apresiasi kepada lembaga pemerintah dalam penyajian laporan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip akuntansi. Maka pemerintah pun memberikan reward (hadiah) berupa dana anggaran tambahan kepada Pemerintah Daerah, melalui Kementerian Keuangan.
Presiden Joko Widodo bahkan mengatakan, bahwa capaian WTP bukanlah prestasi melainkan adalah kewajiban dari seluruh jajaran pemerintah dalam penggunaan APBN. Hal itu disampaikan di istana Negara seusai menerima laporan keuangan pemerintah pusat.
Dalam capaian WTP sekali pun BPK tetap menyampaikan hasil temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dan temuan itu berbagai macam, tetapi ketika WTP dicapai artinya prinsip akuntabilitas keuangan telah dicapai, dan temuan itu bisa berupa hanya kekurangan dalam kelengkapan hasil pemeriksaan.
Sampai di sini Gubernur Rohidin Mersyah, menanggapi semua temuan yang disampaikan oleh BPK RI, akan diselesaikan dan dilaksanakan perbaikan secara profesional.(*)
Penulis adalah Pemimpin Redaksi
Fokus Bengkulu.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar