SEPI: Ruang Komisi I, II dan III DPRD Bengkulu Selatan tampak sepi, dan hanya beberapa anggota dewan saja yang hadir. Foto ini diabadikan Kamis (30/4). (foto:dhika/fb)
Kota Manna| Kunjungan kerja (Kunker) 14 anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 27 April lalu, mendapat sorotan dari masyarakat Bengkulu Selatan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salah satunya, kritik pedas itu datang dari MUI Bengkulu Selatan. Organisasi Islam Bengkulu Selatan ini menilai, kunker yang dilakukan sejumlah wakil rakyat Bengkulu Selatan ke Kabupaten Muaraenim itu, tak patut dicontoh masyarakat Bengkulu Selatan. Pasalnya kini pemerintah sedang gencar melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti dikatakan Wakil Ketua MUI Bengkulu Selatan, Ustad H Ali Nundiha, jauh hari Pemkab bersama aparat dan MUI telah menyiarkan larangan, agar tidak berpergian keluar daerah di tengah wabah Covid-19 saat ini. Bahkan anggota dewan juga ikut dalam sosialisasi.
Namun sebut Ali, masih ada sekelompok dewan yang nekat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Memang katanya tidak ada kewajiban melarang bagi siapapun termasuk anggota dewan untuk bepergian keluar daerah.
Tetapi cara yang dilakukan para wakil rakyat Bengkulu Selatan ini sangat disesalkan, karena tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah. Mestinya sebagai wakil rakyat memberi contoh yang baik kepada masyarkat Kabupaten Bengkulu Selatan.
“MUI tidak melarang. Tapi alangkah baiknya dewan jadi contoh yang baik untuk masyarakat Bengkulu Selatan. Kalau yang dilakukan 14 wakil rakyat itu keluar aturan maka tidak patut dicontoh,’’ tegas Ali kepada Fokus Bengkulu dengan nada kecewa.
Sementara itu salah satu anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha, SH, dikonfirmasi Fokus Bengkulu membenarkan pihaknya menggelar Kunker ke Sumsel. Namun apa yang dilakukan anggota dewan, telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19. Sekarang, 14 anggota dewan yang Kunker telah pulang, dan kini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. ‘’Semua 14 anggota dewan sedang isolasi mandiri,’’ jelas Edwien.
Secara terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.IK, mengimbau supaya 14 anggota DPRD tersebut mematuhi protap dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Karena, bukan tak mungkin 14 anggota DPRD Bengkulu Selatan itu membawa virus. Karenanya ia meminta para wakil rakyat itu dapat mematuhi anjuran dari pemerintah dan aparat. “Ikutilah protokoler kesehatan dan lakukan isolasi mandiri,” demikian Kapolres. (dk/fb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar