Konsep Keseimbangan Dalam Penataan Jabatan Birokrasi
Oleh Lekat S. Amrin
Rohidin berfoto di elivated Danau Dendam
PALING tidak ada tiga hal penting yang dilakukan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, sepanjang kepemimpinannya. Pertama; melaksanakan konsep keseimbangan dalam penataan jabatan birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Kedua; selalu menjaga marwah pemerintah dari persoalan hukum, Ketiga; pembangunan fisik infrastruktur yang berkelanjutan.
Hal ini dapat dijelaskan satu persatu, walau pun saya mengerti bahwa apa pun yang telah dilakukan oleh seorang pejabat se level gubernur akan selalu ada pendapat kontroversi. Dan itu sangat dipengaruhi oleh sudut pandang para pihak, bahkan tergantung persepsi yang memberi penilaian. Hal itu biasa sekali di alam demokrasi, di mana pendapat selalu mempunyai ruang yang bebas di negara ini.
Dapat dikemukakan poin pertama, tentang pelaksanaan konsep keseimbangan penataan jabatan birokrasi pemerintahan telah diakomodir secara total oleh Rohidin Mersyah. Sejak menjabat menggantikan Ridwan Mukti, kebijakan Rohidin Mersyah berusaha menerapkan keseimbangan itu, setelah sebelumnya penataan birokrasi oleh Ridwan Mukti sangat terasa mengakomodir kawan dekat, kerabat yang dirasa berada dalam satu perjuangan.
Harus diakui, tidak gampang menerapkan konsep keseimbangan apa lagi posisi gubernur adalah produk pemilihan langsung. Dimana tekanan politik dengan alasan balas budi sangatlah mendominasi pada power sircle atau lingkaran kekuasaan itu sendiri. Bahkan tekanan didasari sukuisme masih terasa merebak denga pemahaman secara keliru di sebagian orang dekat.
Tetapi Rohidin telah melakukan kebijakan itu dengan sangat baik. Bahwa 9 Kabupaten dan 1 Kota adalah wilayah yang dipandang berpotensi memiliki sumber daya menusia masing-masing. Dan itu adalah potensi yang dijadikan dasar ide pemikiran Rohidin Mersyah dalam membangunan struktur pemerintah dengan konsep keseimbangan.
Maka penataan birokrasi di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini, sangat tergambar keseimbangan itu bila dilihat dari sisi posisi eselon II, eselon III bahkan eselon IV, telah diakomodir dari 10 daerah tingkat dua itu. Bagi Rohidin sendiri menyadari bahwa penerapan itu barangkali belum dapat se ideal yang diharapkan semua pihak, namun tekadnya untuk memberikan keseimbangan itu adalah bagian kebijakannya yang tetap berlanjut.
Tentu saja dalam penerapan pelaksanaan menuju keseimbangan tersebut tetap mengacu pada mekanisme profesional, dan selalu berdasarkan aturan yang berlaku.
Poin Kedua, dapat dijelaskan bahwa Rohidin sangat berhati-hati dalam mengelola kekuasaannya terkait menjaga marwah dan kehormatan pemerintah. Terutama selalu bekerja profesional dalam segala tugas kegiatan dan fungsi pemerintah. Persoalan hukum selalu menjadi konsen Rohidin Mersyah dalam menjalankan roda pemerintah, dan melakukan manajemen sumber daya manusia.
Di setiap kesempatan, Gubernur Rohidin Mersyah selalu mewanti-wanti kepada seluruh pejabat di jajarannya, jangan sampai melanggar aturan atau tersandung hukum. Menurutnya, provinsi Bengkulu mempunyai rekam jejak terkait pejabat gubernur tersandung hukum. Dan ini harus menjadikan dasar kehati-hatian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintah.
Poin Ketiga, dalam melakukan program pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, gedung, maka yang dilakukan Gubernur Rohidin Mersyah, adalah melakukan konsep pembangunan keberlanjutan. Seperti contoh pembangunan jembatan elivated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) konsepnya berkelanjutan dengan pembangunan fasilitas lain di bidang Keciptakaryaan.
Begitu juga dalam rangka merespon tuntutan pembangunan fasilitas Bina Marga, yaitu jalan provinsi, maka Rohidin Mersyah selalu menerapkan skala prioritas yang sangat mendesak. Misalnya dalam satu ruas jalan bisa saja dianggarkan dalam dua tahap APBD, atau dua tahun anggaran. Contoh di ruas jalan Tanjung Kemuning menuju Datar Lebar Kabupaten Kaur. Kebijakan ini harus diambil karena tetap menjaga keseimbangan sistem penggunaan anggaran. Semua kegiatan harus berjalan, sementara APBD masih terbatas.
Oleh karena itu Rohidin Mersyah menerapkan sistem pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini tidak lain adalah cara memahami kondisi keuangan secara nasional tetapi juga mempengaruhi keadaan APBD provinsi Bengkulu.
Setidaknya tiga poin diuraikan secara singkat di atas, adalah hal penting yang patut digarisbawahi dalam pemerintahan Rohidin Mersyah. Bahwa terobosan di bidang lain juga banyak dilakukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah, tetapi tentu tidak mesti dilakukan publisitas secara meluas dan masif, namun masyarakat akan selalu mencatat prestasi itu.(*)
Penulis adalah: Pemimpin Redaksi
Fokus Bengkulu.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar